Selasa, 19 Maret 2013

OPINI TERHADAP NOMOR POLISI (NOPOL) GANJIL-GENAP DI JAKARTA



Peraturan nopol ganjil-genap yang akan diterapkan dijakarta tahun depan oleh gubernur DKI JAKARTA JOKO WIDODO (jokowi) yang mendapat banyak kritik dari masyarakat, terutama pada masyarakat yang memiliki kendaraan nomor polisi ganjil maupun genap yang berdomisili di Jakarta, bahkan masyarakat yang tinggal di luar Jakarta, yang berkerja di daerah Jakarta misalnya.
Menurut saya, kebijakan tersebut hanya akan memicu orang untuk membeli kendaraan lebih dari satu, dan peraturan ini hanya akan membuat masyarakat berfikir untuk mengatasi agar tehindar dari peraturan  nomor polisi ganjil dan genap di Jakarta.
Peraturan nomor polisi ganjil-genap itu akan di gunakan secara khusus pada zona tertentu,  bagi pengguna kendaraan bernomor polisi ganjil-genap akan menghindari  peraturan tersebut dengan membeli nomor polisi ganda, melihat keberhasilan menghindari kebijakan 3 in 1 dengan menyewa joki misalnya. Dan peraturan nopol ganjil-genap akan di akali oleh banyak masyarakat untuk mencari jalan alternative lain yang tidak terkena aturan zona pembatasan nopol ganjil-genap, dan hanya akan menghasilkan kemacetan di daerah-daerah lain.
Apabila peraturan ini di terapkan, maka polisi yang akan berperan lebih besar dalam pemantauan di lapangan, yang menjadi pertanyaan, apakah keadilan dapat di tagakkan oleh para pelaku penegak hukum apabila terdapat pengguna jalan yang ternyata melanggar aturan pembatasan nopol ganjil-genap tersebut ?
Sedangkan peraturan lalulintas yang sudah terdapat pada undang-undang saja masih banyak yang melanggar hukum, apalagi peraturan dadakan seperti pembatasan nopol ganjil-genap yang belum tertera dalam undang-undang lalulintas.
Aturan ini di nilai tidak efektif, juga bernilai aturan dadakan yang hanya mementingkan masyarakat menengah atas  yang akan membeli mobil baru, dan secara tidak langsung mengajarkan kepada masyarakat menengah bawah akan berbuat curang agar terhindar dari peraturan zona pembatasan nopol ganjil-genap tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar