Pasca
kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berdampak signifikan pada
daya beli masyarakat khususnya pada golongan rakyat kurang mampu, karena
meningkatnya harga minyak dunia dan membengkaknya konsumsi BBM tidak bisa
dikompensasin dengan produksi minyak di indonesia,serta sebagian besar 70% BBM bersupsidi di nikmati oleh masyarakat
golongan mampu (kaya). Ini tentu kurang adil bagi masyarakat miskin dan kurang
mampu.
Selain
itu jauh lebih memperihatinkan para pedagang terpaksa menaikan harga bahan baku
pasar yang sudah menjadi kebutuhan pokok ekonomi sehari-hari, serta angkutan
umum yang ikut menaikan tarif tersendiri karena kenaikan harga bahaan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Untuk
menyehatkan perekonomian masyarakat indonesia, pemerintah harus mengambil
langkah penyesuaian harga BBM bersubsidi meski kebijakan ini akan menimbulkan
inflasi yang berdampak pada daya beli masyarakat penghasilan rendah, ini adalah
pilihan yang sulit dan merupakan alternatif terahir bagi pemerintah.
Mentri keuangan
(menkeu) Chatib Basri mengatakan bahwa puncak inflasi akibat kenaikan harga BBM
bersubsidi diperkirakan akan terjadi pada pertengahan juli mendatang, kenaikan
BBM tersebut akan sangat terasa pada bulan pertama sejak di berlakukankenaikan
pada tanggal 22 juni 2013 kemarin.
Untuk itu
pemerintah akan memberikan kebijakanprogram percepatan dan perlindungan sosial
untuk melindungi masyarakat miskin yang paling terkena dampak dari kenaikan
BBM, program tersebutakan didesain dalam satu paket sehingga mampumendorong
daya beli masyarakat kurang mampu (miskin).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar